Mengaku Anggota Brimob, Warga Demak Ini Lalu Gelapkan Mobil
![Mengaku Anggota Brimob, Warga Demak Ini Lalu Gelapkan Mobil - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jateng/news/normal/2022/06/16/kapolres-kudus-akbp-wiraga-dimas-tama-didampingi-kasat-reskr-w3cw.jpg)
jateng.jpnn.com, KUDUS - Jajaran Polres Kudus meringkus warga Demak karena menggelapkan mobil dengan modus mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Semarang.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan pelaku bernama Ahmad Asrori (40) asal Desa Bandungharjo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Dalam menjalankan aksinya, Asrori mengaku kepada korbannya bernama Darojah, warga Rembang, sebagai anggota Brimob Semarang.
Perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial pada April 2022 yang mengaku bernama Ikhsan.
Kemudian pelaku dua kali datang ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota Brimob dari Semarang.
Lantas pelaku mengajak korban jalan-jalan ke Menara Kudus pada 31 Mei 2022 dengan menggunakan mobil korban.
"Ketika sampai di Kudus, pelaku mengajak korban salat Ashar di masjid. Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku kembali ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut," ujarnya didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David, Kamis (16/6).
Seusai salat, kata dia, korban terkejut karena pelaku maupun mobil tidak ada di tempat parkir.
Seorang warga Demak mengaku sebagai anggota Brimob. Aksi kejahatannya pun dimulai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News