Mengaku Anggota Brimob, Warga Demak Ini Lalu Gelapkan Mobil

Kamis, 16 Juni 2022 – 20:57 WIB
Mengaku Anggota Brimob, Warga Demak Ini Lalu Gelapkan Mobil - JPNN.com Jateng
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama didampingi Kasat Reskrim AKP Agustinus David menunjukkan airsoft gun dari tersangka penipuan yang mengaku anggota Brimob Semarang, di Mapolres Kudus, Kamis (16/6/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Setelah mendapatkan laporan korban, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku pada 5 Juni 2022 di Mranggen sekaligus mengamankan mobil Honda Brio bernopol H 1261 UE milik korban beserta sebuah airsoft gun.

Selain itu, polisi juga mengamankan kartu identitas anggota Brimob, dan KTP diduga palsu yang menyebutkan status pekerjaannya sebagai personel Brimob.

Atas kejadian tersebut, Wiraga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya ketika ada upaya penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai aparat.

"Silakan dicek terlebih dahulu di tempat tugasnya untuk memastikan benar tidaknya," ujarnya.

Sementara itu, pelaku Ahmad Asrori mengakui membeli airsoft gun, KTP, dan kartu identitas anggota Brimob secara daring.

Dia mengaku aksi penipuannya baru sekali dan mendapatkan airsoft gun maupun identitas juga belum lama.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman penjara 4 tahun karena melanggar Pasal 372 KUHP.(antara/jpnn)

Seorang warga Demak mengaku sebagai anggota Brimob. Aksi kejahatannya pun dimulai.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News