Update Kasus Ledakan di Banyumas: Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Dia mengakui hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di Banyumas karena akan dilakukan gelar perkara lebih dahulu setelah hasil pemeriksaan Labfor keluar.
"Sebenarnya korban juga sebagai pembuat. Oleh karena itu, akan kami gelarkan (gelar perkara, red.) dulu," kata Kompol Agus.
Sebelumnya, insiden ledakan yang terjadi pada hari Selasa (14/6) pukul 17.30 WIB di Grumbul Leler RT 04 RW 01, Desa Randegan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, mengakibatkan seorang warga bernama Ahmad Bustomi (28) meninggal dunia.
Ledakan diduga terjadi saat korban sedang meracik bahan-bahan tersebut sambil merokok. Dugaan tersebut muncul karena saat tubuh korban dievakuasi dari lokasi kejadian, di sekitarnya banyak terdapat puntung rokok.(antara/jpnn)
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di Banyumas yang menghancurkan dua rumah. Simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News