Oknum Staf Satpol PP Kota Semarang Gelapkan Dana Rp 618 Juta, Polisi Beraksi

Jumat, 24 Juni 2022 – 18:00 WIB
Oknum Staf Satpol PP Kota Semarang Gelapkan Dana Rp 618 Juta, Polisi Beraksi - JPNN.com Jateng
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

"Namun, tidak sanggup, dia keberatan lalu dipecat," ucapnya.

Fajar tak menyangka anak buahnya menggunakan uang BPJS Ketenagakerjaan untuk judi online.

"Saya menyayangkan kenapa untuk judi online. Setoran tiap bulannya Rp 32 juta," imbuhnya.

pihaknya mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Menurutnya, kini pihaknya akan lebih selektif dalam memnatau segala transaksi yang memicu penyelewengan.

"Siapapun Kasi (kepala seksi) maupun Kabid (kepala bidang) harus jeli dan lebih tegas," paparnya.(mcr5/jpnn)

Polisi turun tangan atas kasus oknum Satpol PP Kota Semarang yang gelapkan dana iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 618 juta.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News