Polisi Bongkar Makam Bu Setyo Rini di Sragen, Ulah Anak Durhaka Terkuak
Kamis, 07 Juli 2022 – 06:00 WIB

Kepala Polres Sragen, AKBP Piter Yonatta (tengah), memberikan keterangan ungkap kasus pembunuhan ibu kandung sendiri dalam konferensi Pers di Mako Polres Sragen, Rabu (6/7/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Pelaku kemudian membuat skenario seolah-olah ibunya jatuh di kamar mandi karena kecelakaan dengan menyiapkan ember berisi air seakan-akan ibunya jatuh kepalanya masuk ember berisi air.
Namun, penyebab kematian korban karena ada pendarahan otak karena terkena benturan benda tumpul.
Atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang kasus pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi membongkar makam Bu Setyo Rini di Sragen, Jawa Tengah. Ulah anak durhaka yang mencoba bersandiwara pun terungkap.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News