Bos Kontraktor Semarang Ditangkap, Kasusnya Lumayan Berat
![Bos Kontraktor Semarang Ditangkap, Kasusnya Lumayan Berat - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/08/penyerahan-tersangka-oleh-tim-penyidik-djp-jateng-kepada-kej-qcje.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tim Penyidik Kantor Wilayah (Kanwil DJP) Jateng menyerahkan seorang tersangka tindak pidana pajak berinisial MY kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
MY pun langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jumat (8/7).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang Iman Khilman mengatakan tersangka telah merugikan negara senilai Rp 1.316 miliar.
"Sudah ditahan, tersangka merupakan Direktur PT TUJP yang bergerak di bidang jasa pemborongan pekerjaan (kontraktor)," katanya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, tersangka melakukan tindak pidana perpajakan dengan sengaja tidak melaporkan keseluruhan peredaran omzet SPT (surat pemberian tahunan) masa PPh badan tahun pajak 2017.
Tersangka juga diduga memberikan keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.
"Atas perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara Rp 1.316.435.441,00," imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jateng, I Teguh Setyobudi Suwondo menyebut setelah diserahkan beserta barang bukti, pihaknya akan melanjutkan ke tahap penuntutan.
Seorang bos kontraktor Semarang ditangkap DJP Jateng dan diserahkan kepada Kejari Semarang. Kasusnya lumayan berat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News