Polisi Semarang Ringkus 15 Pelaku Kasus Narkoba, Ada yang Masih di Bawah Umur
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sembilan pengedar, dan enam pengguna narkoba di Kota Semarang ditangkap polisi selama periode Juni-Juli, satu di antaranya masih di bawah umur.
Dalam sebulan, aparat kepolisian berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba. Kasus yang menonjol yaitu peredaran sabu seberat 27 gram dan ganja kering sebanyak 823 gram.
Selain dua kasus tersebut, terdapat penyalahgunaan psikotropika jenis pil alprazolam sebanyak 219 butir.
Baca Juga:
Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menyatakan berdasarkan jenisnya, terdapat 10 kasus narkotika, dan 1 kasus psikotropika.
"Ini terindikasi pengguna dan pengedar," kata AKBP Ardi dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (12/7).
Meski telah mengamankan 15 pelaku penyalahgunaan narkoba, pihaknya belum menangkap bandar atau orang di balik kasus ini.
"Di antara 15 pelaku terdapat satu orang residivis dengan inisial JW," imbuhnya.
Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, dugaan otak pelaku mengarah pada narapidana di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Semarang.
Ada 15 kasus narkoba diungkap polisi Semarang selama satu bulan terakhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News