Selain Pencabulan, Direktur PDAM Solo Juga Lakukan Ini Terhadap Korban
jateng.jpnn.com, SOLO - Satu unit mobil berwarna abu-abu metalik disita Polresta Surakarta sebagai salah satu barang bukti kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta Toya Wening, TAS.
Menurut Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mobil tersebut merupakan tempat yang digunakan tersangka untuk melakukan pelecehan seksual kepada gadis SMA 16 tahun.
Berdasarkan hasil penyidikan, sebelum pelecehan seksual terjadi tersangka saat di dalam mobil juga melakukan tindak kekerasan. Dia mengunci seluruh pintu mobil agar korban tidak bisa keluar.
"Saat di dalam mobil tersangka juga melakukan tindak kekerasan. Kekerasan ini bisa secara fisik maupun psikis," beber Kombes Ade.
Dia menyebutkan tersangka sudah melakukan 12 kali pencabulan, baik itu di dalam mobil miliknya atau milik ibu korban, serta di kolam renang hotel di Solo.
"Ada baju renang juga yang kami sita. Perbuatan cabul tersangka ini juga dilakukan di kolam renang beberapa hotel di Kota Solo," jelasnya.
Polisi juga menyita dokumen elektronik untuk menunjang alat bukti selama penyidikan terhadap tersangka.
"Termasuk dokumen berupa video orang dewasa yang diperlihatkan kepada korbannya," lanjut Kombes Ade.
Direktur PDAM Solo tak hanya melakukan pencabulan terhadap korbannya, tetapi juga lakukan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News