Terkuak, Modus Direktur PDAM Solo Mencabuli Siswi SMA, Pura-pura Jadi Sang Penolong
jateng.jpnn.com, SOLO - Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo Toya Wening TAS (53) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dia ditangkap oleh petugas Polresta Surakarta pada Senin (4/7) siang. Kemudian, pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan Surakarta sejak Selasa (5/7).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mulai melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut setelah ayah korban melapor ke polisi pada 21 Juni 2022.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TAS diketahui melakukan aksi pelecehan terhadap anak SMA berusia 16 tahun sebanyak 12 kali dimulai dari 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022.
"Aksi pencabulan dilakukan di beberapa tempat lokasi kejadian (TKP), diantaranya di dalam mobil milik tersangka dan ibu korban kemudian beberapa kolam renang hotel di Solo," jelas Kombes Ade saat jumpa pers, Selasa (12/7) siang.
Kombes Ade menjelaskan tersangka adalah teman kecil dari ibu korban. Awal mulanya, korban mengaku sering mendapatkan gangguan gaib, kemudian ibu korban memperkenalkan TAS yang katanya bisa mengobati apa yang dialami oleh korban.
"Korban kemudian menyampaikan beberapa kendala seperti gangguan makhluk gaib, dan sering mendengar bisikan-bisikan," jelasnya.
Tersangka dengan fasih menyampaikan dirinya mampu untuk menetralisir gangguan gaib. Korban pun yakin dan menganggap TAS adalah sosok penolong.
Begini modus yang digunakan Direktur PDAM Solo saat melakukan pencabulan terhadap gadis 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News