Kopda M Diduga Kuat Jadi Dalang Penembakan Istrinya Sendiri di Semarang
Dia menjelaskan kepolisian bersama TNI telah menangkap lima pelakunya, salah satunya berperan menyediakan senjata api.
Baca Juga:
"Pelaku mendapatakan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan," jelasnya
Sebelumnya diberitakan, polisi terus melakukan pengejaran terhadap otak pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari.
Dugaan mengarah kepada Kopda Muslimin, sang suami korban yang menghilang seusai peristiwa penembakan.
"Minus satu pengorder pembunuh bayaran yang menghilang pascakejadian, masih dalam pengejaran," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar kepada JPNN.com Jateng, Sabtu (23/7).
Keseluruhan pelaku yang berjumlah empat orang sebagai eksekutor seperti terekam kamera tersembunyi telah ditangkap.
Termasuk seorang penyedia senjata api (senpi) untuk menembak korban diamankan polisi di wilayah Kabupaten Sragen pada Jumat (21/7) malam.
"Sudah ditangkap semua, kecuali yang TNI," ujar Kombes Irwan. (antara/mcr5/jpnn).
Kopda M diduga kuat menjadi dalang penembakan istrinya sendiri di Semarang, Panglima TNI Jenderal Andika pun buka suara.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News