Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu di Temanggung, Pelakunya Tak Disangka
Menurut Irjen Luthfi uang palsu yang diamankan berkualitas rendah, dan diduga pembelinya rata-rata dari luar Jawa Tengah.
"Yang membuat heran dan bertanya-tanya, penampakan uang palsinya saja sudah kelihatan tidak asli, kualitasnya rendah tetapi kenapa kok tetap dibeli. Ini tim Polda Jateng sedang mendalami konsumennya," tuturnya.
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1.223 lembar pecahan uang palsu Rp 50 ribu senilai Rp 61 juta, 303 lembar pecahan uang palsu Rp. 100 ribu senilai Rp 30,3 juta, 1 sepeda motor.
"Kemudian ada empat ponsel dan berbagai perlengkapan percetakan uang palsu," jelas Irjen Luthfi. (mcr5/jpnn)
Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat kejahatan uang palsu di Temanggung, ternyata pelakunya...
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News