Selama Januari-Juli 2022, Polda Jawa Tengah Mengungkap 336 Kasus Perjudian
jateng.jpnn.com - Polda Jawa Tengah membongkar 224 kasus perjudian dengan menetapkan sebanyak 381 tersangka sejak Januari hingga Juli tahun ini.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan ratusan kasus perjudian tersebut makin bertambah hingga sekarang ini.
Terakhir Polda Jawa Tengah mengungkap 112 kasus dengan 256 tersangka. Sehingga Total tersangka yang diamankan polisi berjumlah 637 orang dari 336 kasus perjudian yang sudah diungkap.
"Terakhir dalam satu hari, kami ungkap 112 kasus, ada 256 tersangka," kata Irjen Luthfi dalam keterangan pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (22/8).
Dari pengungkapan sehari tersebut, polisi meringkus 24 orang yang berperan sebagai bandar dengan jumlah barang bukti senilai Rp 72 juta.
"Ada judi online, togel, gelanggang permainan, kartu remi, sabung ayam, tebak angka, hingga judi (kedok) buka angkringan," ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, para tersangka berbagi alamat situs atau link judi melalui berbagai media sosial. Otomatis, para penerima informasi tersebut akan tertarik dengan iklan yang ditawarkan bandar.
"Jaminan kemenangan judi, dengan broadcast link melalui media sosial, ini menjadi prioritas kami," tuturnya.
Polda Jawa Tengah sudah menetapkan 637 tersangka dari 336 kasus perjudian selama Januari-Juli 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News