Begini Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan 3 Mahasiswa UIN Surakarta Terhadap Teman Sendiri
Senin, 29 Agustus 2022 – 14:00 WIB

Polisi saat menunjukkan barang bukti tindak kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Surakarta, Senin (29/08/2022). Foto : Romensy Augustino/JPNN.com
"Katanya pelecehan dilakukan pada 2018. Itu bukan ranah saya karena belum ada bukti yang kuat," jelas AKP Mulyanta.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 kaos pendek warna hitam, 1 celana panjang warna biru, 1 pasang sandal selop, 1 gulungan kertas warna hitam, dan 1 bambu sepanjang 150 cm.
Sementara itu, SA mengaku emosi pada saat mengetahui informasi yang diberikan oleh pacarnya.
"Saya emosi karena pacar saya dilecehkan," tuturnya. (mcr21/jpnn)
Tiga mahasiswa UIN Surakarta ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap teman sendiri.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News