Pembunuh Pria di Wonogiri Ternyata 3 Pegawai Koperasi, Ini Motifnya

Rabu, 07 September 2022 – 14:20 WIB
Pembunuh Pria di Wonogiri Ternyata 3 Pegawai Koperasi, Ini Motifnya - JPNN.com Jateng
Polisi saat melakukan jumpa pres terkait pembunuhan yang dilakukan oleh 3 pegawai koperasi di Mapolresta Sukoharjo, Rabu (7/09/2022). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

Namun, saat diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) hanya korban yang tidak bisa menunjukkannya.

"Setelah itu, dilakukan penganiayaan oleh para pelaku kepada korban. Pelaku bahkan menggunakan bongkahan batu untuk memukul kepala korban," terang AKBP Wahyu.

Korban yang sudah tak berdaya sempat dibawa ke sebuah rumah di sekitar tempat kejadian, sebelum akhirnya dibawa ke Sungai Bengawan Solo yang berjarak sekitar 3 kilometer menggunakan motor.

"Motifnya, para tersangka mereka kesal dengan korban, karena pada saat konser itu korban berjoget berlebihan atau membuat onar," katanya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.(mcr21/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria di Wonogiri yang ternyata dilakukan oleh 3 pegawai koperasi. Berikut kronologinya.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News