Puluhan Orang di Kudus Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar
"Klarifikasi tersebut untuk mengungkap sistem lelang arisan berbasis daring tersebut serta kerugian yang dialami," ujarnya.
Salah satu korban Eka Sapta Pratiwi mengaku mengikuti lelang arisan yang dikelola EP (24) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, sejak Juni 2022 dengan kerugian mencapai Rp 62 juta.
"Saya tertarik mengikuti arisan tersebut karena tergiur dengan tawaran bonus," ungkap perempuan dari Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati itu.
Setelah beberapa kali bisa cair, lanjut dia, pencairan mulai macet. Ketika terlapor ditanya kapan cairnya, yang bersangkutan hanya janji.
Pada 19 September 2022, kata dia nomor kontak terlapor sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Korban arisan diduga bodong mencapai 60-an orang. Sebagian besar di antara mereka bekerja di industri musik. (antara/jpnn)
Polres Kudus membuka pokso pengaduan terkait dengan dugaan lelang arisan bodong yang korbannya mencapai puluhan orang dan kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News