Puluhan Orang di Kudus Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Mencapai Rp 2 Miliar

jateng.jpnn.com, KUDUS - Arisan Bodong di Kabupaten Kudus menimpa puluhan korban dengan kerugiannya mencapai Rp 2 miliaran.
Kepolisian Resor Kudus pun membuka pokso pengaduan terkait dengan dugaan lelang arisan bodong tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno mengatakan posko tersebut untuk memudahkan masyarakat yang menjadi korban arisan daring yang diduga bodong.
"Silakan, cukup mengadukannya melalui posko tersebut," katanya, Rabu (5/10).
Dia mengatakan posko tersebut ditempatkan di Kantor Reskrim Polres Kudus, sehingga yang hendak mengadu bisa langsung menuju kantor tersebut untuk mengisi formulir.
"Kami juga akan membentuk tim yang akan menangani kasus tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Dia menyebutkan jumlah korban yang mengadukan soal lelang arisan bodong hingga kini baru dua orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 93 juta.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil pelapor untuk klarifikasi.
Polres Kudus membuka pokso pengaduan terkait dengan dugaan lelang arisan bodong yang korbannya mencapai puluhan orang dan kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News
BERITA TERKAIT
- Soal Biro Umrah Nakal, Kemenag Surakarta: Masyarakat Jangan Tergoda Harga Murah
- Awal Ramadan, Polres Kudus Sita Ratusan Botol Minuman Keras
- Kasus Cek Kosong di Purbalingga, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- Bawa Lari Uang Miliaran, 2 Mahasiswa Semarang Terancam DO
- Waspada! Penipuan Online Makin Marak di Jawa Tengah
- Dua Mahasiswa di Semarang Diduga Menilap Uang Arisan Online Rp 4 Miliar