Kasus Pembobolan Brankas Emas di Batang, Dua Orang Ditangkap Polisi
jateng.jpnn.com, BATANG - Pelaku pembobolan sebuah brankas berisi beberapa emas batangan, 15 perhiasan, laptop, serta sejumlah uang mencapai Rp 420 juta di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, telah ditangkap polisi.
Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku dalam kasus tindak kejahatan itu.
"Pelaku melakukan pembobolan brankas ketika pemilik rumah Dian Kurniawati (41) warga Desa Gringsing sedang pergi keluar kota," jelasnya, Selasa (27/12).
AKBP Irwan mengatakan pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kamar dengan menggunakan sebatang kayu.
Dua tersangka tersebut bernama Juli Yanto (33) dan Andhika Ardiansyah (30), keduanya warga Desa Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
"Tersangka Juli Yanto berperan sebagai perencana pencurian, membawa linggis, mengubah arah CCTV, mencongkel teralis, mengambil brankas, laptop, dan sejumlah jam tangan," ungkapnya.
Sementara itu, Andhika Ardiansyah berperan mengawasi situasi dan menjaga jendela agar tidak tertutup, menerima brankas dari dalam rumah korban, dan menerima uang bagian hasil kejahatan.
"Tersangka Juli Yanto sempat kabur ke Bogor setelah mengetahui tindak kejahatannya terekam oleh CCTV yang ada di rumah korban," kata AKBP Irwan.
Polres Batang mengungkap kasus pembobolan sebuah brankas berisi beberapa emas, laptop, dan unag Rp 420 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News