Kasus Pembobolan Brankas Emas di Batang, Dua Orang Ditangkap Polisi

Selasa, 27 Desember 2022 – 14:50 WIB
Kasus Pembobolan Brankas Emas di Batang, Dua Orang Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng
Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto (dua dari kanan) didampingi Kabagops Kompol Rahardja dan Kasatreskrim Yorisa Prabowo (baju putih) pada saat acara konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan brankas berisi emas batangan di Batang, Jawa Tengah, Selasa (27-12-2022). ANTARA/Kutnadi

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tim Polsek Gringsing dan Satreskrim Polres Batang kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan hingga mengidentifikasi kedua pelaku.

"Tersangka Juli Yanto ditangkap di Bogor pada tanggal 22 Desember 2022, sedangkan Andhika Ardiasyah dibekuk di rumahnya pada tanggal 13 Desember 2022. Pelaku sendiri membagi uang hasil kejahatannya dengan cara ditransfer melalui rekening," katanya.

Kedua tersangka yang kini mendekam di sel Mapolres Batang akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (antara/jpnn)

Polres Batang mengungkap kasus pembobolan sebuah brankas berisi beberapa emas, laptop, dan unag Rp 420 juta.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News