Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Terungkap, Pelakunya Ternyata, Astaga!

Kamis, 26 Januari 2023 – 02:00 WIB
Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Terungkap, Pelakunya Ternyata, Astaga! - JPNN.com Jateng
Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (dua dari kiri) saat menunjukan barang bukti kasus pembunuhan seorang siswa SMP di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Pelaku kemudian membawa korban ke lokasi kejadian di lahan kosong belakang sebuah karaoke di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol Sukoharjo.

Motif pelaku membunuh siswi SMP tersebut karena ada niat untuk memiliki handphone dan uang korban yang sudah diberikan. Pelaku sudah menyiapkan sebuah pisau dan obeng dari kost untuk membunuh korban.

Pelaku dan korban sempat berbicara di tempat kejadian perkara itu. Korban sempat dibekap mulutnya karena berteriak. Pelaku kemudian menghabisi korban.

"Pelaku kemudian mengambil uang dan handphone milik korban dan kembali ke kost di Kartasura. Mayat korban kemudian ditemukan oleh saksi NT dan saksi IN (19), yang mencari korban, pada Selasa (24/1), sekitar pukul 00.30 WIB," jelasnya.

Pelaku sempat kabur dengan naik bus ke arah Sidoarjo Jawa Timur dan tujuannya mau ke Kalimantan. Polisi yang melakukan penyelidikan dan mendapat informasi pelaku di Sidoarjo Jatim.

Polisi berkoordinasi dengan kepolisian setempat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Waru Sidoarjo Jatim, Selasa (24/1), sekitar pukul 17.25 WIB.

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut," jelas AKBP Wahyu.

Atas perbuatan tersangka kasus pembunuhan ini, dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 338, pasal 339 KUHP, tentang tindak pidana Pembunuhan atau pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 80 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman seumur hidup atau tindak pidana mati. (antara/jpnn)

Polisi Sukoharjo telah mengungkap kasus pembunuhan seorang siswi SMP, pelakunya ternyata, astaga!

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News