Kasus Pemerkosaan di Brebes: LSM Diduga Lakukan Pemerasan

Kamis, 19 Januari 2023 – 22:43 WIB
Kasus Pemerkosaan di Brebes: LSM Diduga Lakukan Pemerasan - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) diduga melakukan aksi pemerasan terhadap pelaku pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap LSM yang memediasi kasus pemerkosaan tersebut antara keluarga korban dan pelaku.

"Polisi sudah menerima laporan terhadap LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) yang melakukan mediasi terhadap terjadinya dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya, Kamis (19/1).

Laporan tersebut, kata dia, berasal dari salah satu keluarga pelaku atas dugaan pemerasan atau penggelapan.

"Nanti digelar perkara oleh Polres Brebes, apabila cukup akan bukti akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Sebelumnya itu, polisi meringkus enam pelaku dugaan pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes.

Keenam pelaku yang diamankan tersebut masing-masing AF (14), FH (16), DAP (17), AM (15), AI (19), AM (15) yang semuanya merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Polisi menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam kasus dugaan pemerkosaan anak di Brebes.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News