Pesan Narkoba, Oknum Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNN, Astaga!
jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZ (53) ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang saat memesan narkoba jenis sabu.
Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara mengatakan selain menangkap JZ, juga seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Dia menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat yang curiga adanya transaksi narkoba di Jalan Maninjau Kota Pekalongan.
"Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas BNN dengan melakukan penyelidikan serta penangkapan seorang pensiunan ASN berinisial UBS (63) pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.00 WIB," katanya, Kamis (2/2).
Lebih lanjut, dari hasil penangkapan pelaku pertama, BNN kemudian melakukan pemeriksaan pada handphone milik UBS dan menemukan bukti percakapan yang mengarah adanya transaksi narkoba.
"Berdasar hasil penelusuran petunjuk tersebut, kami menemukan sebuah paket plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dilapisi dengan lakban hitam yang ditutupi pecahan genteng di bagian sudut tembok," jelasnya.
Dari hasil penemuan barang bukti, BNN menemukan 0,50 gram sabu, lalu pihaknya melakukan interogasi awal pada USB.
Berdasar hasil keterangan tersangka USB, kata dia, bahwa paket sabu seberat 0,50 gram itu adalah pesanan dari seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan yang berinisial JZ (53) pada Minggu (29/1) sekitar pukul 01.30 WIB.
BNN Batang mengungkap kasus penggunaan narkoba jenis sabu dengan tersangka seorang oknum anggota DPRD Kota Pekalongan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News