Duh, Seorang Nenek di Banyumas Tega Menganiaya Cucunya Sendiri
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Seorang nenek di Tambaksari, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tega menganiaya cucunya sendiri yang berusia 2 tahun.
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan nenek tersebut kini telah diamankan polisi.
"Seorang perempuan berinisial AA (49) telah kami amankan pada hari Rabu (1/3) karena tega melakukan penganiayaan terhadap AAM (2) yang merupakan cucunya sendiri," katanya, Kamis (2/3).
Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terungkap berkat laporan perangkat desa setempat ke polisi pada hari Rabu (1/2).
"Kami menerima informasi dari tetangga korban yang sempat mendengar keributan di rumah AA pada hari Senin (27/2)," jelasnya.
Petugas Unit Resrim Polsek Kembaran yang menerima laporan tersebut segera mendatangi rumah AA. Setelah sampai lokasi, polisi mendapati AAM dengan luka lebam pada kedua mata serta luka lecet pada kepala dan lengan tangan kiri.
Oleh karena itu, petugas Unit Reskrim Polsek Kembaran menyerahkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas.
Terkait dengan kronologi kejadian, Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, AA tega melakukan kekerasan terhadap cucu perempuannya karena korban buang air besar di celana sesaat setelah selesai makan pada hari Senin (27/2).
Seorang nenek di Tambaksari, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tega menganiaya cucunya sendiri yang berusia 2 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News