Ini Modus Guru Taekwondo di Solo Mencabuli 3 Muridnya Berkali-kali, Sungguh Bejat!
jateng.jpnn.com, SOLO - Seorang guru senior atau sabeum di salah satu sanggar taekwondo di Solo berinisial DS (44) melakukan pencabulan terhadap 3 orang muridnya.
Kelakuan busuk DS tersebut terungkapo setelah orang tua korban melapor ke Polresta Surakarta pada Selasa (21/3). Sehari berselang, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DS di rumahnya, Rabu (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Sehari setelah laporan, berdasarkan pemeriksaan yang cukup, kami lakukan penangkapan," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (24/3).
Kombes Iwan mengatakan pelaku menggunakan statusnya sebagai guru guna melancarkan nafsu bejatnya. Selain itu, DS juga mengiming-imingi korban akan dijadikan atlet profesional, membiayai turnamen, dan sebagai bentuk tes kepatuhan.
"Jika ada orang tua korban atau ada pihak lain yang menjadi korban segera melapor. Sementara ini kami dalami ada tiga korban yang merupakan pengembangan dari laporan," jelasnya.
Pelaku pun dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana No 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual. Acaman hukumannya adalah pidana penjara selama 12-15 tahun penjara.
DS saat diwawancarai mengaku telah melakukan tindakan pelecehan tersebut kepada 3 orang muridnya selama 2 tahun belakangan. Alasannya melakukan tindak pencabulan tersebut, karena merasa nyaman dengan anak muridnya.
"Sebenarnya ingin mengarahkan, karena mungkin terlalu sering ketemu jadi nyaman," katanya saat ditanya alasan melakukan pencabulan.
Seorang guru senior atau sabeum di salah satu sanggar taekwondo di Solo berinisial DS (44) melakukan pencabulan terhadap 3 orang muridnya.Â
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News