Kronologi Terungkapnya Kasus Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Kamis, 06 April 2023 – 20:48 WIB
Kronologi Terungkapnya Kasus Dukun Pengganda Uang Banjarnegara - JPNN.com Jateng
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi (tengah) saat mengungkap kasus dukun pengganda uang Banjarnegara di Mapolres Surakarta, Kamis (6/4). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SOLO - Polisi menangkap pelaku pembunuhan berantai yang dilakukan dukun Slamet Tohari alias Mbah Slamet (46) pada 2 Maret 2023. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat pada 27 Maret 2023.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan pelaku mengakui pembunuhan tersebut. Slamet yang mengaku sebagi dukun pengganda uang itu kemudian menujukkan lokasi pembunuhan di sebuah kebun di Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara.

Pada 3 Maret 2023 ditemukan 9 jenazah. Sehari berselang polisi kembali menemukan 2 jenazah.

"Di sana dibongkar. Dalam perjalanan pelaku mengaku membunuh lima orang. Sehari setelah penangkapan kami bongkar ada sembilan jenazah. Tak hanya itu, di hari berikutnya kami bongkar lagi ada dua jenazah," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Surakarta, Kamis (6/4).

Total ada 12 jenazah yang ditemukan oleh polisi. Jenazah tersebut saat ini tengah diidentifikasi oleh Labfor Polda Jawa Tengah.

"Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang. Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek. Baik DNA dan sebagainya," ujar Irjen Luthfi.

Tersangka pun dijerat dengan Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mcr21/jpnn)

Polda Jawa Tengah mengungkop kronologi terungkapnya kasus dukun pengganda uang Banjarnegara.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News