Ayah & Anak di Banyumas Menjalin Asmara, Bayi dari Hubungan Sedarah Itu Dibunuh
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Kasus penemuan kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan kini pelaku pembunuhan bayi tersebut sudah diamankan.
"Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6)," katanya, Senin (26/6).
Dia mengatakan R ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas di wilayah Kecamatan Banyumas pada hari Minggu (25/6).
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak 2012.
Bahkan, lanjut dia, R yang kesehariannya menjadi dukun pengobatan tradisional itu mengakui jika empat kerangka yang ditemukan polisi sejak tanggal 15-21 Juni merupakan bayi yang dibunuhnya.
"Terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada lokasi kejadian. Artinya, total ada tujuh kerangka yang ada," jelasnya.
Dia mengatakan tujuh kerangka bayi tersebut merupakan anak dari hubungan sedarah antara R dan E yang dibunuh sejak tahun 2013 hingga 2021.
Ayah dan anak kandung di Kabupaten Banyumas ini menjalin asmara sejak 2012. Bayi dari hasil hubungan sedarah itu dibunuh lalu dikubur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News