Kasus Hubungan Sedarah di Banyumas: Polisi Temukan Fakta Mencengangkan
jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan kerangka bayi di lahan bekas kolam tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan bayi tersebut berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang telah diamankan tiga hari lalu (23/6).
"Pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya atau inses dengan E yang merupakan anak kandungnya sejak 2012," katanya, Senin (26/6).
Dia mengungkapkan bahwa berdasdarkan pengakuan pelaku ada tujug bayi yang dibunuh dan dikubur.
"Perbuatan tersebut dilakukan R sejak bayi pertama lahir pada 2013 hingga bayi ketujuh lahir pada 2021," jelasnya.
Bayi tersebut, lanjut dia, dibunuh dengan cara dibekap dengan kain dan dikubur setelah meninggal. Perbuatannya dibantu oleh istri ketiganya yang merupakan ibu kandung E.
"Oleh karena itu, jumlah tersangka dalam kasus tersebut tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang," ungkapnua.
Menurut dia, pihaknya juga masih mendalami keterangan R jika perbuatan tersebut untuk mengikuti perintah guru spritual yang dipanggil dengan nama Bambang.
Kasus hubungan sedarah di Banyumas yang bayinya dibunuh lalu dikubur di lahan kosong diselimuti sejumlah fakta mencengangkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News