Siswa yang Bakar Sekolah di Temanggung Diperiksa Kejiwaannya

Jumat, 30 Juni 2023 – 21:42 WIB
Siswa yang Bakar Sekolah di Temanggung Diperiksa Kejiwaannya - JPNN.com Jateng
Polres Temanggung menggelar perkara pembakaran sekolah oleh seorang siswa. ANTARA/Heru Suyitno

jateng.jpnn.com, TEMANGGUNG - Seorang siswa berinisial R (13) diperiksa kejiwaannya setelah membakar beberapa ruang kelas di tempatnya belajar SMP Negeri 2 Pringsurat Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan untuk mendalami kejiwaan tersangka pihaknya akan berkoordinasi dengan Biro Psikologi Polda Jawa Tengah.

"Kami akan mendatangkan psikolog dari Polda Jateng untuk mendalami status kejiwaan yang bersangkutan," katanya, Jumat (30/6).

Dia menuturkan motif R membakar beberapa ruang kelas di SMP Negeri 2 Pringsurat pada Selasa (27/6) dini hari, karena merasa sakit hati sering dibuli teman-temannya. Selain itu juga ada seorang guru yang menurut dia kurang memperhatikannya.

"Artinya ini adalah subjektif pada perasaan si siswa. Hal tersebut dibuktikan pada saat dia mempunyai sebuah prakarya dan oleh guru menilainya biasa saja, maunya dia yang terbaik," katanya.

Dia menuturkan dari akumulasi beberapa rasa sakit hati yang relatif subjektif itu, kenapa pelaku sampai membakar sekolah.

Agus menyampaikan, karena terbukti melakukan tindak kriminal dengan sengaja melakukan pembakaran, tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak.

"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," katanya.

Polres Temanggung akan memeriksa kejiwaan dari seorang siswa yang membakar sekolahnya sendiri.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News