Polisi Pekalongan Lakukan Patroli Terselubung Ungkap Kasus Narkoba

jateng.jpnn.com, PEKALONGAN - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan obat-obatan berbahaya jenis alprazolam di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.
Kepala Satuan Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Budi Prayitno mengatakan dari hasil pengungkapan kasus tersebut pihaknya juga mengamankan dua tersangka.
Kedua tersangka tersebut adalah Khoiril Bazar (25) warga Kelurahan Bandengan, Kota Pekalongan dan Angga Nugraha (27) warga Sambirejo, Kabupaten Pekalongan.
"Dua tersangka adalah pengguna dan pengedar sabu-sabu. Mereka juga residivis yang baru sekitar setahun keluar dari penjara dengan kasus yang sama," katanya, Jumat (7/7).
Polisi membekuk kedua tersangka di lokasi yang sama, Kelurahan Bandengan, saat mereka sedang menggunakan sabu-sabu.
Tersangka Khoril Bazar dan Angga Nugraha sedang menggunakan sabu-sabu dan diketahui mereka juga menyimpan 292 butir alprazolam yang disimpan di rumahnya.
Dikatakan pula bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Bandengan.
Polisi yang menerima informasi tersebut lalu melakukan penyelidikan dan patroli terselubung sekaligus mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pengguna dan pengedar sabu-sabu.
Polres Pekalongan Kota mengungkap kasus narkoba dengan menangkap dua orang tersangka lewat operasi tersulubung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News