Suami Asal Gunung Kidul Jual Istri di Solo, Pengakuannya Bikin Geram
Jumat, 07 Juli 2023 – 20:35 WIB
“Ada kesepakatan bersama untuk mencari di jalan itu bersama. Penghasilan dari bengkel (usaha YF) Tidak cukup. Karena banyak kekurangan. Istri bekerja di restoran,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, YF dijerak dengan undang-undang pidana Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasal 12 dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pasal 10 dengan ancaman hukuman 12-15 tahun penjara. (mcr21/jpnn)
Seorang suami asal Gunung Kidul, Yogyakarta, tega menjual istri kepada pria hidung belang di Solo, pengakuannya bikin geram.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News