Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Jepara, Pengakuannya Bikin Kaget
jateng.jpnn.com, JEPARA - Polisi meringkus pelaku pencurian rumah kosong milik sejumlah warga di Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan penangkapan pelaku pencurian berinisial SA (30) warga Jepara berawal dari laporan korbannya berinisial M (56) warga Kecamatan Welahan.
"Korban kehilangan sejumlah perhiasan dan uang tunai yang totalnya Rp 17 juta pada 15 Juli 2023," katanya, Kamis (20/7).
Korbannya, kata dia, mengetahui rumahnya dibobol pencuri setelah mengetahui rumahnya dalam kondisi berantakan.
Kemudian uang senilai Rp 3,3 juta, satu buah gelang emas, dua buah cincin serta satu buah anting yang nilainya mencapai Rp 17 juta.
Setelah menerima laporan, kata dia, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya membuahkan hasil dan pelakunya diduga berinisial SA (30).
Setelah pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta dan sejumlah perhiasan milik korban, akhirnya terungkap bahwa kasus pencurian di lima tempat yang berbeda.
Polisi menringkus pencuri spesialis rumah kosong di Jepara. Tersangka sudah beraksi 5 kali dan tak segan mencuri di rumah keluarga sendiri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News