Wanita Muda Jepara Bawa Lari Duit Arisan Rp 1,2 M, Ternyata Dipakai Beli Mobil-Liburan
jateng.jpnn.com, JEPARA - Polisi mengungkap kasus arisan bodong dengan nilai kerugian Rp 1,2 miliar di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan kasus yang berhasil diungkap jajarannya ini, berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023.
"Korbannya berjumlah 80-an orang," katanya, Jumat (11/8).
Dia mengatakan pihaknya meringkus seorang wanita muda berinisial IN (28) pada Senin (7/8).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, arisan fiktif yang dikelola oleh tersangka IN itu, dilakukan dengan hanya mengunggah status maupun story di Whatsapp (WA).
Untuk menarik minat korbannya, pelaku memberikan iming-iming keuntungan bagi yang bersedia melakukan pembelian lelang arisan kepadanya lewat status WA dan banyak yang tergiur karena menawarkan keuntungan besar.
Seiring berjalan waktu, keuntungan yang dijanjikan pelaku ternyata tidak bisa memenuhi sehingga korbannya melaporkan kasus tersebut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku rekening dan dokumen lainnya.
Seorang wanita muda Jepara membawa lari duit arisan Rp 1,2 miliar milik 80-anggotanya. Saat ditangkap polisi, wanita itu mengaku khilaf.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News