Korupsi di UNS Solo Diduga Capai Rp 34,6 Miliar, 26 Saksi Diperiksa Termasuk Rektor
Rabu, 20 September 2023 – 15:52 WIB
Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp 34,6 miliar.
Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.
Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.(antara/jpnn)
Kasus dugaan korupsi di UNS Solo masuk dalam penyelidikan di Kejati Jateg. Dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 34,6 miliar.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News