Dua Selebgram Ini Ditangkap Polisi Solo, Kasusnya Apa? Owalah

Senin, 25 September 2023 – 22:48 WIB
Dua Selebgram Ini Ditangkap Polisi Solo, Kasusnya Apa? Owalah - JPNN.com Jateng
Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi (kiri) saat memeriksa dua tersangka kasus endors Judi Online, dalam Konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

"Kami mengungkap kasus itu, berupa ajakan berupa judi online dan dilakukan pendalaman. Setelah ada dukungan elektronik mendapati dua pelaku itu, dan pelaku beroperasi menggunakan akun media sosialnya untuk terlibat dalam judi online. Kami sedang mendalami alurnya untuk mengungkap dengan lainnya," katanya.

Pihaknya mengungkap kasus tersebut untuk mengerucut ke atasnya. Kedua pelaku mengaku cara operasi menggunakan akun milik kedua pelaku. (antara/jpnn)

Polisi Solo menangkap dua selebgram ini, kasusnya apa ya? Owalah...

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News