AN Nekat Curi Bahan Pangan, Bobol Kios Pasar Purbalingga

Jumat, 06 Oktober 2023 – 17:09 WIB
AN Nekat Curi Bahan Pangan, Bobol Kios Pasar Purbalingga - JPNN.com Jateng
Dari kiri ke kanan: Plt Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin, Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin, dan Kanit Reskrim Polsek Karangmoncol Bripka Feri menunjukkan barang bukti kasus pencurian bahan pangan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Jumat (6/10/2023). ANTARA/HO-Polres Purbalingga

Dalam penangkapan tersebut, kata dia, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku di antaranya satu buah kunci as sepeda motor, tali karet warna hitam sepanjang 3 meter, satu lembar karung goni, kunci gembok, dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.

Saat menjalani pemeriksaan, lanjut dia, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di kios Pasar Runjang pada Mei 2023 dan uang yang diperoleh dari menjual barang-barang curian tersebut digunakan untuk berbagai keperluan.

Menurut dia, sejak pencurian yang dilakukan pada bulan Mei, pelaku mengaku tetap berada di Banjarnegara hingga akhirnya ditangkap ketika hendak mengulangi perbuatannya.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sebagai seorang residivis yang pernah dihukum karena kasus pencurian serupa di wilayah Kabupaten Banyumas dan Temanggung. Yang bersangkutan baru keluar dari penjara pada 2022," katanya.

Kapolsek mengatakan berdasarkan fakta-fakta yang ada, pihaknya telah menetapkan AN sebagai tersangka serta dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(antara/jpnn)

Seorang warga Banjarnegara nekat mencuri bahan pangan di pasar Purbalingga dengan cara membobol kios di sana.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News