Duh, 22 Siswa SMP & SMA di Kota Semarang Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Resah Warga
Rabu, 25 Oktober 2023 – 23:18 WIB
Atas perbuatannya, para pelajar tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 atas kepemilikan senjata tajam
Menurut dia, upaya untuk mencegah tawuran melalui patroli rutin di titik-titik rawan.
Selain itu, kata dia, orang tua dan pihak sekolah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak didiknya. (antara/jpnn)
Sebanyak 22 siswa dari sejumlah SMP dan SMA/SMK di Kota Semarang yang diduga menjadi anggota gangster ditangkap aparat Polrestabes Semarang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News