Satu Debt Collector Arogan di Semarang Menyerahkan Diri, Masih Ada 3 Orang yang Buron
![Satu Debt Collector Arogan di Semarang Menyerahkan Diri, Masih Ada 3 Orang yang Buron - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/11/16/direktur-reserse-kriminal-umum-ditreskrimum-polda-jawa-tenga-bkhc.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang debt collector (DC) arogan yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus penarikan paksa kendaraan nasabah di Kota Semarang telah menyerahkan diri ke Polda Jawa Tengah pada Rabu (15/11) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Johanson Ronald Simamora mengungkap DC buron tersebut berinisial AT.
AT tergabung dalam kelompok DC yang sebelumnya melakukan penarikan paksa mobil kredit macet milik ibu rumah tangga berinisial DS (43) di parkiran CIMB Niaga Jalan Pemuda, Kota Semarang pada Jumat (6/11).
"Satu DPO sudah menyerahkan diri, inisialnya AT. Dia adalah komplotan dari AM yang lokasinya di Kantor CIMB Finance Kota Semarang," kata Kombes Johanson di Markas Brimob Polda Jawa Tengah, Srondol, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (16/11).
Kombes Johanson mengatakan AT langsung ditahan untuk menjalani proses hukum berikutnya setelah menyerahkan diri. Kini, total DC yang ditetapkan tersangka sebanyak tujuh orang.
"Sampai sekarang yang kami lakukan penahanan ada tujuh orang. Tinggal tiga yang masih DPO," katanya.
Pihaknya mengimbau para DC yang masih buron agar segera menyerahkan diri ke Polda Jawa Tengah. "Akan kami kejar terus. Kepada pelaku yang DPO segera menyerahkan diri kepada kepolisian khususnya Ditreskrimum Polda Jateng," ujarnya.
Dia mengatakan seharusnya penagih hutang tidak arogan dalam melakukan pekerjaannya. Dia meminta para DC bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Seorang debt collector (DC) arogan yang menjadi buron dalam kasus penarikan paksa kendaraan nasabah di Kota Semarang telah menyerahkan diri ke Polda Jateng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News