Polisi Gagalkan Pengiriman Miras Ilegal Ke Semarang, Awalnya Tak Terduga
Jumat, 04 Februari 2022 – 14:32 WIB
"Saat ini, masih kami amankan untuk dilakukan proses sidang tipiring (tindak pidana ringan)," tegas Prevoost.
Tepisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak mentolerir segala bentuk peredaran miras di Kota Solo.
Ia menegaskan bahwa melalui program KKYD atau Kegiatan Kepolisian, berbagai macam penyakit masyarakat (pekat) akan diberantas.
"Baik itu peredaran miras, PSK, perjudian jangan ada di Kota Solo. Melalui program tersebut anggota rutin menjaga keamanan dari berbagai bentuk pekat," tandas Kombes Ade. (mcr21/jpnn)
Polsek Pasar Kliwon Solo berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) dari Sukoharjo ke Semarang. Begini kronologinya.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News