Kapolda Jateng Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api

Rabu, 15 Desember 2021 – 13:50 WIB
Kapolda Jateng Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api - JPNN.com Jateng
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, memberikan keterangan usai membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Lalu-lintas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (15/12). ANTARA/IC Senjaya

Pos ini akan didirikan di perbatasan antarwilayah serta tempat peristirahatan di sepanjang jalan tol di provinsi Jateng.

"353 pos akan memberi pelayanan bagi masyarakat yang mudik saat akhir tahun, termasuk kegiatan Natal dan pergantian tahun," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan selama Libur Natal dan Tahun Baru karena keselamatan merupakan yang utama.

Dalam rapat kerja tersebut, dia juga meluncurkan aplikasi Gosigap.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Agus Suryo Nugroho mengatakan aplikasi ini merupakan penunjang pemberlakuan tilang elektronik.

"Aplikasi ini merupakan yang pertama di Indonesia, harapannya E-TLE bisa segera melayani masyarakat," katanya. (antara/jpnn)

Larangan pesta kembang api diberlakukan. Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi memasukkan itu pelarangan itu sebagai pemicu virus Covid-19.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News