Miris, Demi Rokok, 3 Pemuda Ini Nekat Curi Komputer Sekolah

Rabu, 15 Desember 2021 – 11:30 WIB
Miris, Demi Rokok, 3 Pemuda Ini Nekat Curi Komputer Sekolah - JPNN.com Jateng
Konferensi Pers di ruang Aula Mapolres Magelang Kota, Selasa (14/12). Foto: Humas Polres Magelang Kota

jateng.jpnn.com, MAGELANG - Satreskrim Polres Magelang Kota menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) peralatan komputer di salah satu sekolah yang dilakukan pada Oktober 2021.

Ketiga pelaku tersebut berinisial EWB (26), ADP (18) dan DPP (22) berhasil diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Magelang Kota. Salah seorang tersangka diketahui merupakan alumni dari sekolah tersebut.

“Dari keterangan EWB, ia bersama -sama dengan ADP dan DPP melakukan pencurian tersebut dengan memanjat pagar kemudian mencongkel pintu dan mengambil komputer di salah satu sekolah,” kata Wakapolres Magelang Kota, Kompol Supriyadi, saat memimpin Konferensi Pers di ruang Aula Mapolres, Selasa (14/12).

Supriyadi menambahkan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit komputer dari tangan pelaku.

Dari pengakuan EWB, barang bukti tersebut telah dijual ke salah satu rekannya sebesar Rp 700 ribu. Hasil penjualan itu kemudian dibagi tiga sebesar Rp 150 ribu dan sisanya untuk membeli makan dan rokok.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun,” ujar Kompol Supriyadi. (mar4/git)

Aksi nekat dilakukan 3 pemuda asal Magelang. Satu unit komputer sekolah disikat hanya untuk beli rokok.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News