Sakit Hati pada Istri, Motor Mertua Jadi Pelampiasan, Duh

jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan perusakan barang sepeda motor yang terjadi di halaman Parkir Gedung Sejahtera Cemani (GSC), Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (5/12) kemarin.
Pelakunya adalah TH (26) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo yang berstatus sebagai menantu korban, Purnami (46).
TH mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol AD 3868 AFB dari korban Purnami di Halaman Parkir Gedung Sejahtera Cemani (GSC).
Korban ditemani anaknya Fitri Agustina (23) kemudian melaporkan hal tersebut pada Polsek Grogol Sukoharjo.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Grogol kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan motor tersebut di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/12).
“Motor tersebut ditemukan dalam kondisi sudah dibakar,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12).
Kapolres menuturkan, setelah memperoleh barang bukti petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, TH merupakan suami dari Fitri Agustina yang saat ini sedang dalam proses perceraian.
Polisi berhasil membekuk TH (26) di indekosnya usai melakukan tindak pidana pada mertuanya. Istrinya bahkan sempat diracun apotas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News