Kapolda Jateng Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api

Rabu, 15 Desember 2021 – 13:50 WIB
Kapolda Jateng Tegaskan Larangan Pesta Kembang Api - JPNN.com Jateng
Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, memberikan keterangan usai membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Lalu-lintas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (15/12). ANTARA/IC Senjaya

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi meminta masyarakat tidak perlu menggelar pesta kembang api di malam pergantian tahun.

Ia menginggatkan kembali bahwa pandemi Covid-19 masih ada di tengah-tengah kita.

"Tidak perlu ada pesta-pesta atau kembang api dan sebagainya," kata dia usai membuka Rapat Kerja Teknis Direktorat Lalu-lintas Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (15/12).

Luthfi menjelaskan pelarangan ini mengacu pada potensi penyebaran virus Corona saban terjadi kerumunan massa berskala masif.

Di samping itu, menurut dia Indonesia masih dibayangi ancaman gelombang ketiga Covid-19.

"Meski Covid-19 landai, tetapi kondisi ini tetap harus dijaga," ujarnya.

Selain menetapkan aturan pelarangan pesta kembang api, dia dan jajarannya juga akan menggelar Operasi Lilin Candi mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Dalam operasi itu, pihaknya akan mendirikan 353 pos pelayanan yang disiapkan di berbagai titik.

Larangan pesta kembang api diberlakukan. Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi memasukkan itu pelarangan itu sebagai pemicu virus Covid-19.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News