Buntut Konflik di Wadas, 64 Orang Diamankan, Kapolda Jateng Keluarkan Perintah
jateng.jpnn.com, PURWOREJO - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan pihaknya akan membebaskan puluhan warga Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, yang diamankan terkait konflik agraria di sana.
Ia menyebut ada sebanyak 64 orang diamankan atas konflik di Desa Wadas Selasa kemarin.
Saat ini, kata dia, puluhan warga yang diamankan itu ada di Polres Purworejo.
"Hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya, di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2).
Kapolda Jateng menegaskan tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan.
Pihaknya hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
Menuritnya, kerusuhan terjad lantaran saat proses pengukuran, warga yang pro terlbat gesekan dengan warga yang kontra.
"Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyaraka yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kami kembalikan ke masyarakat," ucapnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menanggapi penangkapan puluhan orang saat konflik di Desa Wadas. Printahnya harus dieksekusi hari ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News