Polda Jawa Tengah Menduga Korban Dukun Cabul di Jepara Masih Ada
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengungkapkan korban dugaan kasus dukun cabul S (56) di Kabupaten Jepara tidak hanya berjumlah satu orang.
Ia menyebut terdapat dua korban lagi yang diduga juga menjadi korban aksi tipu-tipu warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara itu.
Ia meminta masyarakat untuk berpikir logis dalam mengambil sikap memecahkan persoalan setelah kejadian aksi dukun cabul di Kabupaten Jepara.
"Perasaan panik atau bingung saat menghadapi kesulitan adalah sesuatu yang manusiawi. Namun kami imbau warga berpikir logis," kata Kombes Iqbal kepada wartawan, Selasa (15/2).
Tidak hanya itu saja, kata dia, rasionalitas masyarakat juga ditekankan oleh mantan Kasatgas Humas Nemangkawi tersebut, saat melakukan konsultasi dengan tokoh agama.
"Silahkan juga berkonsultasi dengan tokoh agama terpercaya untuk memperoleh bimbingan rohani secara benar. Sehingga nanti ada jalan keluar yang baik dari masalah yang dihadapi," tandasnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, jajaran Polres Jepara berhasil membongkar dugaan praktik dukun cabul S (56) terhadap pasiennya UN (39).
Aksi bejat itu dilakukan pada Juni 2021. S meminta UN untuk mandi kembang tanpa sehelai benang.
Dugaan kasus dukun cabul di Jepara diperkirakan masih ada. Polda Jawa Tengah imbau masyarakat tetap bisa berfikir logis saat panik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News