Ribuan Istri di Kota Semarang Gugat Cerai Suami, Ada 3 Penyebabnya

Kamis, 30 Desember 2021 – 16:00 WIB
Ribuan Istri di Kota Semarang Gugat Cerai Suami, Ada 3 Penyebabnya - JPNN.com Jateng
Suasana pendaftaran perkara perceraian di Pengadilan Agama Kelas IA Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Terakhir, lanjut dia, faktor ekonomi menjadi penyebab perceraian dengan total kasus sebanyak 104 laporan. 

"Juga ada penyebab lain, tetapi jumlahnya tidak banyak. Seperti murtad, madat, judi, dihukum penjara, poligami, KDRT, zina, kawin paksa, dan mabuk," tuturnya.

Dari laporan yang diterima, Arifah menyebut perkara perceraian meningkat dibanding tahun lalu.

Pada 2020, pihaknya menerima laporan sebanyak 3.279 dan diputuskan sebanyak 3.097 perkara perceraian.

"Yang diputuskan sebanyak 2.381 cerai gugat dan 716 cerai talak," jelasnya. (mcr5/jpnn)

Lebih dari 2 ribuan istri gugat cerai suami di Kota Semarang dengan berbagai penyebab. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News