Gempar Pesta Tari Erotis di Rembang, Polisi Periksa 9 Orang

Selasa, 04 Januari 2022 – 05:30 WIB
Gempar Pesta Tari Erotis di Rembang, Polisi Periksa 9 Orang - JPNN.com Jateng
Ilustrasi - Pixabay.com

jateng.jpnn.com, REMBANG - Kasus pesta yang menyuguhkan tari erotis di Hotel Gajah Mada, Rembang, masih terus dikembangkan oleh kepolisian. 

Hingga saat ini, Polres Rembang telah memeriksa sebanyak sembilan orang dalam kasus tersebut. 

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo menyebut  sembilan orang yang diperiksa meliputi penyelenggara, penanggung jawab lokasi acara, DJ, hingga pelaku tari erotis.

“Sampai kemarin ada sembilan orang diperiksa," ujarnya, Senin (3/1). 

Ia menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya pihaknya akan mengkaji untuk membangun konstruksi hukum. 

AKP Hery menegaskan bahwa kasus ini masih mengarah ke penyelidikan.

Pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti-bukti pelengkap. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tamu dari pesta tersebut ada warga Rembang dan dari luar Rembang.

Polisi masih mendalami kasus pesta tari erotis di Rembang. Sedikitanya 9 orang telah diperiksan termasuk penarinya.
Sumber humas polri
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News