Gempar Pesta Tari Erotis di Rembang, Polisi Periksa 9 Orang

Selasa, 04 Januari 2022 – 05:30 WIB
Gempar Pesta Tari Erotis di Rembang, Polisi Periksa 9 Orang - JPNN.com Jateng
Ilustrasi - Pixabay.com

“Masalah konstruksi hukumnya, pasal apa yang akan dikenakan kami masih belum bisa menentukan. Di antara orang-orang yang diperiksa, ada DJ (disc jockey),” bebernya.

“Nanti kami dalami, karena dancernya baru satu yang diperiksa. Ada tiga dancer, dancer orang luar Rembang,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Rembang telah memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara dan pihak hotel.

Terhadap penyelenggara telah dikenai sanksi denda senilai Rp 1 juta. 

Sementara terhadap pihak hotel, Pemkab telah menutup seluruh aktivitas perhotelan, meski bersifat sementara. (mar4/jpnn)

Polisi masih mendalami kasus pesta tari erotis di Rembang. Sedikitanya 9 orang telah diperiksan termasuk penarinya.

Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus

Sumber humas polri
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News