Puluhan Napi Kasus Narkoba Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Minggu, 16 Januari 2022 – 23:42 WIB
Puluhan Napi Kasus Narkoba Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan - JPNN.com Jateng
41 narapina kasus narkoba di Lapas Semarang dipindah ke Lapas Nusakambangan. FOTO: Lapas Semarang

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 41 narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Minggu (16/1).

Pemindahan dilakukan secara tiba-tiba dengan mengklasifikasikan napi kasus narkoba kategori bandar dan pengedar. 

Sekira pukul 00.30 WIB, para narapidana dibawa ke Lapas Khusus Karanganyar menggunakan bus besar dengan pengawalan ketat dari petugas dan aparat kepolisian sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Lapas Semarang Supriyanto mengatakan bahwa redistribusi napi ini dilakukan menyusul tingkat hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Semarang yang telah melebihi kapasitas. 

Selain itu, menurutnya, Lapas Khusus Karanganyar memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi.

"Kapasitas hunian sebenarnya 663 orang, tetapi per hari ini penghuni mencapai 1.706 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan di mana hampir setiap hari kami menerima pengiriman tahanan dari aparat penegak hukum," jelas Supriyanto, Minggu (16/1). 

Jumlah penghuni yang melebihi kapasitas ini dinilai tidak bagus untuk pengamanan di Lapas Semarang, terlebih lagi kekuatan regu jaga adalah 17 orang atau 1:100 orang. 

Dengan kata lain, satu petugas jaga harus mengawal sekitar 100 orang dan petugas harus menjaga 1.706 orang lebih.

puluhan napi kasus narkoba Lapas Semarang dipindah secara tiba-tiba ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan. Ada apa?
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News