Dugaan Kasus Rudapaksa Mbak R dari Sisi Polda Jawa Tengah

"Menurut laporan ibu ini, dia merasa saat itu disetubuhi oleh orang yang mengaku oknum polisi," imbuhnya.
Setelah dari Bandungan, R mengadu ke Polres Boyolali. Ia diterima oleh SPKT Polres Boyolali selanjutnya diarahkan untuk memberikan keterangan ke Satreskrim.
"Saat pengaduan, terjadi adanya pelanggaran etik yang dilakukan Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan ucapan kurang pantas," ujar Iqbal.
Atas perbuatannya, AKP Eko Marudin telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.
AKP Eko dimutasi sebagai perwira menengah di Yanma Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan kode etik.
"Telah dilakukan penindakan tegas oleh Kapolda berupa pencopotan," tuturnya.
Selain mencopot Eko Marudin, pihaknya tengah memeriksa 4 anggota polisi lainnya. Terkait pemberian sanksi pidana, pihaknya menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Nanti dilihat perkembangannya, internal akan melakukan pemeriksaan disiplin dan pemeriksaan etik," paparnya. (mcr5/jpnn)
Penyikapan Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus rudapaksa yang menimpa R, warga Simo, Boyolali.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News