Dugaan Kasus Rudapaksa Mbak R dari Sisi Polda Jawa Tengah
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dugaan kasus rudapaksa yang menimpa perempuan berinisil R oleh pelaku yang mengaku anggota kepolisian saat ini masih terus didalami.
Kasus ini mencuat setelah warga Simo, Boyolali, itu mengadukan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Boyolali.
Namun, bukan perlindungan yang dia dapat melainkan perundungan atau bullying dari Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin.
AKP Eko sendiri telah dicopot olah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi per Selasa (18/1) dan segera menjalani sidang etik Polri.
Kapolda Jateng menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil kuasa penuh penanganan kasus dugaan rudapaksa yang menimpa R.
Ia mengaku telah memerintahkan Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kemarin sudah saya perintahkan Dirkrimum untuk dilakukan pelayanan di SPKT. Kasusnya sudah ditangani dan akan kami tuntaskan secepat-cepatnya," kata Lutfhi, Selasa (18/1).
Kronologi
Penyikapan Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus rudapaksa yang menimpa R, warga Simo, Boyolali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News