Dugaan Kasus Rudapaksa Mbak R dari Sisi Polda Jawa Tengah
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengungkapkan peristiwa dugaan rudapaksa yang dialami R oleh oknum kepolisian.
Iqbal menerangkan R merupakan istri dari seorang pelaku kasus perjudian yang telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Boyolali pada Sabtu (8/1) lalu.
"Ibu-ibu ini adalah istri dari seorang pelaku kasus perjudian," katanya, Selasa (18/1).
Sehari setelah penangkapan, R didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jawa Tengah.
Terduga pelaku berinisial Gg itu menjanjikan akan membantu R mengurus suaminya yang terjerat kasus hukum.
Namun, bukannya mendapat bantuan, R justru diperalat untuk memenuhi bihari dari Gg.
R dipaksa melayani nafsu bejatnya di sebuah hotel yang terletak di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/1).
"Ternyata yang bersangkutan diduga dibawa oleh oknum anggota Polri ke hotel di Bandungan," tuturnya.
Penyikapan Polda Jawa Tengah atas dugaan kasus rudapaksa yang menimpa R, warga Simo, Boyolali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News